BKD Mukomuko Proses Pembayaran TPP ASN Dan PPPK

33 views

Share :

WhatsApp Image 2024-05-14 at 23.19.40

MUKOMUKO, MMUNOL.COM -Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko sudah bisa dicairkan. Hal ini disampaikan Kepala BKD Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 14/052024.

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti,SH mengatakan, saat ini pihaknya memproses pembayaran TPP untuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah mengajukan persyaratan pencairan.

BACA JUGA : Pembangunan Jembatan Pondok Lunang Masih Proses Tahapan Desk Usulan DID

‘’Tidak ada lagi kendala dengan pembayaran TPP, sudah bisa diproses. Tinggal lagi proses di masing-masing OPD. Dan sementara ini, baru 2 OPD yang mengajukan pencairan,’’ kata Eva Tri Rosanti.

Eva Tri Rosanti menerangkan, dana untuk pembayaran TPP telah dialokasikan sebesar Rp58 miliar di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024. Artinya, terkait persediaan dana untuk pelunasan kewajiban daerah atas TPP ASN tidak perlu diragukan.

Dalam rentang waktu, pembayaran TPP memang sedikit mengalami keterlambatan. Diakuinya, keterlambatan itu dikarenakan menunggu balasan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‘’Keterlambatan ini bagian dari kehati-hatian dalam proses tata kelola keuangan. Sebelumnya kita bersurat ke Kemendagri minta petunjuk terkait pembayaran TPP ini. Dan balasan surat itu sudah kita terima, dan intinya TPP sudah bisa kita proses pencairan,’’ tegasnya.

Seyogianya, kata Eva Tri Rosanti, TPP 2024 mesti diproses untuk 4 bulan masa kerja, terhitung dari Januari hingga April lalu. Akan tetapi, khusus untuk TPP bulan Januari, masih dalam pertimbangan untuk dilakukan pembayaran.

Pun demikian, pengganti TPP Januari ini akan dibayar dalam bentuk lain, diistilahkan dengan TPP ke 13, dan rencananya dibayar pada Juni mendatang.

‘’Secara regulasi memang tidak ada masalah, karena di APBD kita memang disiapkan untuk pembayaran TPP 12 bulan. Ini hanya dalam proses pengaturan arus kas, sehingga TPP bulan Januari diganti dengan istilah TPP ke 13, pembayarannya pada Juni nanti,’’ terang Eva Tri. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 1
  • 1
  • 57,916
  • 21,891