Pemdes Terlibat Politik Praktis ? Nih Tanggung Aja Akibatnya

276 views

Share :

WhatsApp Image 2023-11-06 at 22.20.10

MUKOMUKO,MMUNOL.COM  — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengingatkan kembali. Kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak terlibat politik praktis di setiap tahapan Pemilu 2024 ini. Tidak ada alasan bagi Pemdes untuk terlibat dalam politik praktis. Terlebih saat ini untuk Pemilu 2023 sudah memasuki masa kampanye. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP kepada wartawan mmunolcom di kantornya pada Senin,06/11/2023.

Menurut Jodi, Pemdes harus netral serta ikut menyukseskan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang. Untuk pemberitahuan larangan tertulis telah kami sampaikan ke masing-masing Pemdes dan BPD, ”

Jodi menambahkan, berkaitan dengan sanksi terhadap Pemdes yang terbukti terlibat politik praktis. Maka ancaman pemecatan sesuai aturan yang berlaku, langsung diberikan. Sebab aturan ini berlakukan bukan untuk Pemdes saja, pegawai negeri sipil (PNS) juga akan dipecat apabila terbukti terlibat politik praktis. Untuk itu sebelum terjadi yang tidak diinginkan. Pemkab meminta agar seluruh Kades di daerah ini bisa mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, “Sedangkan terkait dengan pengawasan terhadap Pemdes dan PNS yang melakukan politik praktis. Kita serahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko yang memang memiliki tugas mengawasi aktivitas mereka,”ujarnya.

Selanjutnya, hingga saat ini DPMD Mukomuko masih belum menerima laporan terkait Pemdes yang terlibat politik praktis. Baik dari Pemdes sendiri, Bawaslu Mukomuko ataupun masyarakat, “Maka dari itu, jika ada masyarakat yang menemukan Pemdes terlibat politik praktis. Segera laporkan disertai alat bukti, maka akan kita proses untuk mendapatkan sanksi pemecataan,”sampainya.

Jodi juga menambahkan, dari 148 Pemdes, terdapat dua kepala desa yang sudah mengundurkan diri dan memilih mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Mukomuko. Karena mengundurkan diri salah satu cara yang harus dilakukan jika ingin terlibat di dalam politik praktis di Pemilu 2024 nanti.

“Dua kepala desa yang mengundurkan diri sebelumnya. Kepala Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjunto, dan Kepala  Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko. Untuk jabatan Kades di desa tersebut saat ini diisi oleh Pjs. Sehingga pelayanaan terhadap masyarakat tidak terganggu, ”tandasnya. (slr)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 3
  • 176,297
  • 30,112