Sampai Saat ini, Kesulitan Mendapatkan Material Berizin Belum Berakhir

180 views

Share :

Screenshot_2023-07-31-18-02-00-95_f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb329 (1)

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Tampaknya kesulitan mendapatkan material yang berasal dari tambang galian C yang memiliki izin yang lengkap bukan hanya dialami pekerjaan fisik yang baru akan berjalan, saat ini juga pelaksanaan pembangunan Kantong lumpur di Bendungan Air Manjunto oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU&PR Republik Indonesia, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu yang dilaksanakan PT Cipta Manunggal yang sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu harus mengeluarkan anggaran yang lebih untuk mendapatkan material baik batu, kerikil, maupun pasir. Hal tersebut dibenarkan oleh pengawas pelaksanaa lapangan PT Cipta Manunggal, Rizal ketika dikonfirmasi pada Senin, 31/07/2023.

Sudah sejak awal pelaksanaan pembangunan kantong lumpur ini harus mendapatkan material dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Kecamatan Penarik, itupun dijatah dan memiliki harga yang jauh lebih tinggi.

“Kami untuk material saat ini mangambil dari Kecamatan Penarik sebab jika dari Sumbar terus-terusan maka akan minus biaya angkut. Namun di Penarik pun harus antri dan dijatah sebab seluruh pekerjaan fisik sekarang mengambil di sana semua ,” sampainya.

Rizal menambahkan, meskipun demikian saat ini progres pengerjaan pembangunan kantong lumpur ini sudah mencapai 50 persen, baik kegiatan fisik dan distribusi material. Untuk pengerjaan fisik pembangunan saluran pengurah dengan total panjang 209 meter yang berada di sisi kiri Bendungan Air Manjunto menyisakan 30 meter lagi. Sedangkan sisi kanan dengan panjang saluran penguras 54 meter tinggal finishing. Target seperti awal irigasi kiri akan ditutup pada (15/8) nanti, pembangunan lanjutan dilakukan.

“Untuk irigasi kiri ini kita juga bangun Box Kalper karena ini lalu lintas masyarakat. Begitu irigasi ditutup maka, saluran ini akan kita sambungkan. Untuk mengejar target awal Desember kita sudah mendekati finising. ” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemilik tambang pasir rakyat yang berada di Kecamatan XIV Koto Razman Azwardi Sp mengatakan, berkaitan dengan produksi material pasir yang didapat saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat skala kecil saja, sebab baik ketersediaan dan proses pengambilan material pasir masih semi modern.

“Kami ini kalau ada banjir saja baru mendapatkan material pasir yang terbawa air sungai Manjunto ini, maka dari itu kalau untuk produksi skala besar tidak akan mampu, paling banyak satu hari hanya mampu 18 kubik pasir yang berhasil kami ambil , ”ujarnya.

Lanjutnya, berkaitan dengan keluhan pelaksaana pekerjaan fisik mendapatkan material legal di Mukomuko saat ini, wajar saja hal tersebut terjadi, sebab bukan pemilik tambang rakyat tidak mau mengurus izin kembali, namun pihak pemerintah sendiri yang menghambat proses tersebut, tanpa solusi yang konkrit.

“Dari Tahun 2012 kami mengantongi izin pertambangan pasir hanyutan sedimentasi kelas tambang rakyat, namun pada tahun 2018 Pemkab Mukomuko meminta agar Pemprov membekukan izin kami dengan alasan menunggu revisi Perda. Sampai detik ini kami tetap tak kunjung mendapat kepastian terkait izin kami yang dibekukan , ” tandasnya. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 12
  • 6
  • 57,690
  • 21,728