Pemeriksaan Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Giliran 500 Orang Dimintai Keterangan Oleh Kejari

79 views

Share :

kajari mm

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Pemeriksaan dugaan kasus korupsi berlanjut, giliran Sebanyak 500 orang tenaga honorer yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Rabu, (13/9) diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko guna dimintai keterangan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Mukomuko.

Dalam pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH MH, dan didampingi oleh Kasintel Radiman SH MH, dan Kasi Pidsus Dodi Ariyansah SH MH serta beberapa anggota tim penyidik lain nya.

Dalam pemeriksaan 500 orang tenaga honorer yang dimintai keterangan oleh pihak Kejari Mukomuko itu tidak hanya yang bertugas sebagai tim medis, namun juga terhadap yang bertugas sebagai non medis di RSUD Mukomuko. Mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020, ada 5 meja pemeriksaan yang disediakan sesuai dengan urutan tahun yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi.

“ Kedatangan kami kesini untuk mengcrosscek dan untuk mencari kebenaran, ada beberapa, seluruh pegawai baik pegawai honor medis maupun non medis sesuai yang diberikan dari Direktur dan Bendahara pengeluaran SPJ-SPJ, kami melihat semua pegawai yang ada di rumah sakit menerima honor,” ungkap Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH Rabu, (13/9) di RSUD Mukomuko.

“Untuk sistematis pemeriksaan, kita memanggil semua dengan cara memanggil bergiliran agar tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit, oleh karenanya kami datang sendiri kesini untuk tidak mengganggu kegiatan- kegiatan tumah sakit dan kita gilirkan,” kata Rudi.

“Alhamdulillah kita direspon oleh pihak managemen rumah sakit sekarang dikasih tempat di aula dan lima meja, artian lima meja itu setiap tahun dari tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020. Masing- masing meja nantinya mereka bergantian mereka di undang dan setiap meja mereka melewati semua,” lanjutnya.

Ditanya berapa lama target penyelesaian pemeriksaan Kajari Mukomuko menegaskan,” hari ini harus selesai.

Disinggung soal petugas atau pegawai honor medis maupun non medis yang sudah risend (berhenti), Kajari menjelaskan untuk itu kami melihat, ada beberapa yang kami dapat orang yang sudah lama berhenti tapi namanya masih ada, itu salah satu, kedua kita mengabsen yang masuk keruangan itu, orangnya ada atau tidak.

“Bagi orang yang sudah masuk dan merasa menerima dan diabsen berarti orang tersebut benar- benar bekerja di rumah sakit, sebaliknya untuk melihat apa benar dokter para medis menerima juga honor di non medis. Dan kami sudah mendapatkan orang yang sudah tidak bekerja lagi, begitu dia masuk dan melihat ada tanda tangan dan menerima uang dan merasa 2016 dia sudah tidak bekerja lagi sebagai cleaning service dan ada ada beberapa dokter dia menerima honor non medis, jadi indikasi yang kita curigai arahnya kesana ada, ” imbuh Kajari.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, Direktur RSUD Dr Safriyadi Taher mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, proses pemeriksaan ini tetap berjalan dan pelayanan kita juga tetap berlanjut, jadi tidak ada yang terganggu, kita akan atur sedemikian mungkin.

” Dan untuk yang sudah tidak bekerja lagi atau yang sudah keluar, kita tetap akan panggil,” tandas Direktur.
enjelaskan untuk itu kami melihat, ada beberapa yang kami dapat orang yang sudah lama berhenti tapi namanya masih ada, itu salah satu, kedua kita mengabsen yang masuk keruangan itu, orangnya ada atau tidak.

“Bagi orang yang sudah masuk dan merasa menerima dan diabsen berarti orang tersebut benar- benar bekerja di rumah sakit, sebaliknya untuk melihat apa benar dokter para medis menerima juga honor di non medis. Dan kami sudah mendapatkan orang yang sudah tidak bekerja lagi, begitu dia masuk dan melihat ada tanda tangan dan menerima uang dan merasa 2016 dia sudah tidak bekerja lagi sebagai cleaning service dan ada ada beberapa dokter dia menerima honor non medis, jadi indikasi yang kita curigai arahnya kesana ada, ” imbuh Kajari.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, Direktur RSUD Dr Safriyadi Taher mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, proses pemeriksaan ini tetap berjalan dan pelayanan kita juga tetap berlanjut, jadi tidak ada yang terganggu, kita akan atur sedemikian mungkin.

” Dan untuk yang sudah tidak bekerja lagi atau yang sudah keluar, kita tetap akan panggil,” jelas Direktur SYafriadi. (rjh)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 1
  • 1
  • 57,916
  • 21,891